Profil Perusahaan

PT Rumpun Sari Kemuning I merupakan industri perkebunan dan pengolahan teh peninggalan bangsa belanda, tepatnya pada tahun 1870, yang dahulu bernama "NV. Cultuur Maatschappij Kemuning" dengan pusat pengolahannya berada di belanda. Pada tahun 1925, pemerintahan belanda memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Jonan De John dan Van Mender dalam jangka waktu 50 tahun. Luas lahan HGU tersebut sebesar 1.051 ha yang berada di kecamatan Ngargoyoso dengan luas 812,127 ha dan Kecamatan Njenawi dengan luas 238,82 ha yang ditanami teh sebanyak 50 ha. Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada Firma Watering dan Labour yang berkedudukan Belanda untuk ditanami kopi dan teh.


Pada tanggal 1 April 1990, PT Rumpun bekerja sama dengan PT Astra Agro Lestari yang berkedudukan di Jakarta yang kemudian perusahaan diberi nama PT Rumpun Sari Kemuning. Perkebunan mengalami kemajuan yang sangat pesat, diantaranya dilakukan replanting pada tahun 1990 - 1991 sebesar 149.33 ha dan tahun 1991 - 1992 sebesar 248.58 ha. Pada tanggal 1 Mei 2004, PT Rumpun Sari Kemuning berpindah tangan dan dikelola oleh PT Sumber Abadi Tirta (PT SAT). Pada saat diambil alih oleh PT SAT, sistem manajerial yang dijalankan masih mengacu pada sistem yang dibuat oleh PT Astra Agro Lestari karena sebagian pejabat PT SAT merupakan pensiunan dari PT Astra Agro Lestari. Pada tahun 2018 - 2020, PT Rumpun Sari Kemuning diambil alih oleh PT Tjandi Tunggal Wedari yang sekarang ini masih perusahaan swasta murni yang semua kebijakan maupun manajemen perusahaan diatur oleh perusahaan sendiri tanpa adanya keterlibatan dari pemerintah untuk mengatur sistem perusahaan.

gambar pabrik teh